Kampar, (jelajahperistiwa.com) - Meskipun sudah diinformasikan bahwa jalan lintas Riau-Sumbar di Km 106-107 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar diberlakukan sistem jam operasional, yakni dibuka mulai pukul 18.00-07.00 WIB. Namun, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi dan tetap berusaha menggunakan jalan tersebut sehingga kemacetan tidak dapat dihindari.
Kepala BPJN Riau Yohanes Tulak Todingrara melalui PPK 1.4 BPJN Riau Afdirman Jufri mengatakan, pada Sabtu (30/11/2024) arus lalulintas di jalan lintas tersebut macet parah. Kondisi ini juga menghambat proses perbaikan disekitar jalan longsor.
“Macet total dari pagi hari, masih banyak pengendara yang tidak patuh dengan pemberlakuan jam operasional jalan,” katanya, Sabtu.
Dilanjutkannya, akibat hal tersebut, kendaraan pengangkut material untuk perbaikan jalan longsor tidak bisa mendekat kelokasi. Hal ini juga menghambat proses perbaikan.
“Akses mobil pengangkut material tidak bisa masuk,” sebutnya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa saat diberlakukan dengan sistem jam operasional buka tutup. Di mana Jalan lintas Riau-Sumbar Km 106-107 Desa Tanjung Alai ditutup mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
“Kemudian jalan baru akan dibuka mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Agar lalulintas berjalan lancar, kami imbau masyarakat untuk mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan tersebut,” imbaunya. (Mediacenter Riau)