Curi Uang Kotak Amal Masjid, Residivis di Pangkalpinang Diringkus



Pangkalpinang, (jelajahperistiwa.com) - Seorang pemuda di Kota Pangkalpinang diringkus polisi karena mencuri isi kotak amal masjid. Aksinya sempat terekam CCTV masjid hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Namanya Jeri (24), pemuda asal Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah (Bateng). Ia nekat melakukan pencurian itu karena terdesak uang untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saya," kata Jeri singkat kepada polisi.

Jeri mengaku tak berniat mencuri uang di kotak amal Masjid Al Ulya Pangkalpinang. Namun, ketika melintas ia melihat situasi di masjid sepi dan pintu masjid tidak terkunci.

Karena butuh uang, timbulah niat Jeri untuk mencuri uang di kotak amal. Jeri mengatur siasat, ia membeli lem cap tikus untuk ditempel ke lidi agar bisa dimasukkan ke kotak amal.

"Pertama pakai lidi, tapi tidak bisa patah. Terus cari barang (alat) lain, ketemu besi payung. Pakai besi payung bisa dan saya ambil uangnya," tambahnya.


Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman menjelaskan, Masjid Al Ulya itu terletak di jalan Raden Abdullah, Opas Indah, Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Aksi pencurian oleh pelaku terkam CCTV Masjid.

Lanjut Riza, pencurian ini pertama kali diketuai oleh Ketua Masjid kemudian dilaporkan ke Marbot. Ketika dicek, kotak amal dalam keadaan kosong.

"Setelah dibuka, kotak amal tersebut sudah dalam keadaan kosong. Di gudang ditemukan lidi yang telah diolesi dengan lem," kata AKP M Riza Rahman, Selasa (3/9/2024).

Akibat ulah pelaku, Masjid Al Ulya mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Pengurus kemudian melapor ke Mapolresta Pangkalpinang dan polisi berhasil meringkus pelaku Jeri.

"Sudah ditahan di Mapolresta, pada Sabtu (31/8). Pelaku pencurian uang kotak amal adalah residivis kasus pencurian handphone pada Juli 2024. Kasusnya yang menangani Polresta, tapi restorative justice (RJ)," tambahnya.

Kini Jeri harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan sementara Mapolresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung (Babel). Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor dan baju kaos warna hitam.

Detik. Com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال