Kampar Kiri Hulu,- (jelajahperistiwacom) Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang di wakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ahmad Yuzar.S.Sos.MT melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Lubuk Bigau dengan nomor KEPUTUSAN BUPATI KAMPAR NOMOR : 485|DPMD/ VI| 2024 tentang pengangkatan saudara Risman. A.Ma.Pd.SD sebagai Penjabat Kepala Desa Lubuk Bigau sekaligus membuka sosialisasi pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan di Kantor Camat Kampar Kiri Hulu, Minggu (23/6).
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe.S.Sos.M.Si, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar.S.Pd, Forkopimcam, BPJS Ketenagakerjaan Azah Ruwani.SE.MM dan tokoh masyarakat Kampar Kiri Hulu.
Dalam arahannya Penjabat (Pj) Sekreatria Daerah Ahmad Yuzar.S.Sos.MT menyampaikan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang sebagai Penjabat Kepala Desa sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah harus dapat menjembatani, melayani dan menjalankan pemerintahan," kata Ahmad Yuzar.
"Selain itu tetap lakukan komunikasi dengan intensif, Kepala Desa dan Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD) yang merupakan mitra, untuk itu para Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang baik dan harmonis dengan PMD serta dengan seluruh unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk membangun Desanya." tambahnya.
“Penjabat Sekretaris Daerah juga menyampaikan untuk Kepala Desa yang baru saja dilantik agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan netralitas di dalam pelaksanaan tugas” himbunya
Penjabat Sekretaris Daerah mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja di lantik, semoga nantinya berhasil dan sukses dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan dan membuka sosialisasi pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan.(prot-dokpim)