Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Terhitung Januari hingga April 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berhasil menjangkau sebanyak 69 gelandangan dan pengemis (gepeng). Dengan rincian 41 orang gelandangan dan 28 orang pengemis.
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan Dinsos Pekanbaru ini guna menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008, tentang ketertiban sosial.
"Data sementara tahun 2024 dari Januari hingga April, 41 orang gelandangan berhasil dijangkau, pengemis 28 orang dan orang terlantar sebanyak 52 orang," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag, Senin (27/5/2024).
Dalam melaksanakan operasi dilapangan, Idrus melanjutkan, sebanyak 26 Satgas Dinsos Kota Pekanbaru diterjunkan.
"Kita ada 26 orang Satgas, dibantu oleh THL dan koordinator ASN. Kita turun sesuai jadwal. Jadwalnya dalam satu hari dibagi dua shift. Dari pagi sampai jam 15.00 WIB. Kemudian jam 15.00 WIB sampai jam 23.00 WIB malam," ucap Idrus.
Setelah gepeng berhasil diamankan, kata Idrus, petugas kemudian melakukan pendataan.
"Setelah kita berhasil menjangkau gepeng, serta persoalan sosial lainnya, kita lakukan pendataan, kemudian asesmen. Untuk gepeng ini kita minta untuk membuat surat perjanjian, tidak mengulangi lagi meminta-minta dijalanan. Mereka kita arahkan untuk berusaha, dan bahkan ada pelatihan bagi mereka agar nantinya dapat menjalankan usaha," kata Idrus. ***
Sumber: Goriau. Com